Senin, 18 April 2011

RSUD BANJARBARU AKAN SEGERA DIRELOKASI


Kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banjarbaru saat ini sungguh memprihatinkan. Pasalnya lahan yang sempit yakni 0,8 hektare dan sarana prasarana yang tidak memadai membuat pelayanan kesehatan maupun aktivitas warga sekitar rumah sakit tidak representatif lagi.
Ketidakpantasannya menjadi rumah sakit, karena dari segi infra strukturnya, letak dan bangunan yang ada saat ini tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Kementrian Kesehatan RI.”Seperti luasan ruang rawat jalan (poliklinik) maupun ruang tunggu pasien dan keluarga yang tidak memadai,” ucap Kepala Bagian tata Usaha RSUD Banjarbaru Drs. Muhammad Noor HS., Msi.
Berdasarkan data profil, Bed Off Rates (BOR) atau tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur RSUD Banjarbaru tahun 2005 hingga 2010 adalah 72,41 persen hingga 83,69 persen.”Keadaan tersebut tidak sesuai dengan standar BOR yakni sebesar 60 persen.. Dengan kata lain sarana prasarana tidak memadai lagi,” ucapnya.
Ditambahkannya, luasan ruangan perawatan juga tidak memenuhi syarat kenyamanan pasien dan keluarga. Berdasarkan data yang ada Bad Turn Over (BTO) atau jumlah perhitungan berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu tahun di RSUD Kota Banjarbaru adalah 64 persen hingga 75 persen. “Hasil perhitungan tersebut termasuk kategori tinggi dan mencerminkan keterbatasan dalam hal pelayanan yang ada di RSUD,” ucap Mamad.
Mamad juga mengatakan, untuk system ventilasi dan pencahayaan bangunan RS yang ada juga tidak memenuhi persyaratan alami maupun mekanik sesuai dengan fungsinya.”Selain itu system sanitasi berupa pembuangan limbah, pembungan kotoran atau sampah, penyaluran air hujan, toilet tidak memenuhi standar yang berlaku,” ucapnya.
Peningkatan kunjungan pasiet rawat jalan maupun rawat inap di semua kelas yang ada tidak sebanding dengan kapasitas sarana prasarana yang ada. Hal ini menyebabkan seringnya dilakukan rujukan pasien dengan alasan ruangan di RSUD tersebut penuh.
Sementara itu, kapasitas tampung kelas tiga tidak mencukupi sehingga harus dilakukan rujukan ke RS terdekat. ”Keadaan ini sebenarnya menyebabkan terganggunya pelaksanaan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memberikan pelaynan kesehatan kepada masyarakat yang tercakup dalam Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Daerah) atau Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) maupun pengguna SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu),” ucap Mamad.
Yang paling menonjol yakni RSUD sendiri tidak mempunyai lahan parkir.”Selama ini untuk parkir kendaraan roda dua dan empat menggunakan halaman depan rumah sakit atau bahu jalan,” ucap Mamad.
Karena beberapa hal tersebut, Mamad mengharapkan adanya relokasi atau pemindahan pembangunan dan pengembangan RSUD Banjarbaru menjadi Rumah Sakit Pendidikan di Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam pelayanan penanganan kesehatan rujukan dan tempat terselenggaranya pendidikan kedokteran dan kesehatan. ”Hal ini mengingat Kota Banjarbaru merupakan Kota Pendidikan,” ucap Mamad. (Radar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar